KataKunci : Hambatan, Konsolidasi, Demokrasi, Good governance, Proses demokrasi di Indonesia mengalami tahapan pasang dan surut seiring pergantian rezim di negeri ini. Bertahun-tahun demokrasi telah diterapkan negeri ini, tetapi kenyataannya belum bisa menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Transisi sistem politik dan pemerintahan NegaraIndonesia telah meraih kemerdekaannya 75 tahun yang lalu. Selama itu pula, politik Indonesia mengalami pasang surut. Hingga saat ini, memasuki era reformasi, pemerintahan berada di balik tangan Presiden Joko Widodo.Kiprahnya menjadi pemimpin negeri telah lama bertengger di bumi pertiwi.
10 Kerakyatan yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, yang mempersatukan indonesia, dan yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Merupakan pengertian Demokrasi pancasila menurut
tertinggibagi kemajuan bersama, yaitu kebebasan individu dalam kehidupan bernegara. Yang kemudian melahirkan nasionalisme dan demokrasi dalam kehidupan politik, melahirkan tatanan kapitalis dengan semboyan Laisser Faire, laisser passer le monde va de lui- Pelaksanaan demokrasi masa reformasi tahun 1999 sampai sekarang.
Terhadappers dikenakan Haatzai artikelen di dalam KUHP. Yaitu pasal-pasal yang memuat ancaman hukuman terhadap siapapun yang mnyebarkan perasaan permusuhan, kebencian serta penghinaan terhadap pemerintah Nederland dan Hindia Belanda (pasal 154 dan 155) dan terhadap sesuatu atau sejumlah kelompok penduduk Hindia Belanda (Pasal 156 dan 157). 28 Kehidupan demokrasi dalam era reformasi mengalami kemajuan, yaitu . a. kebebasan warga negara dalam kehidupan sangat terjamin b. praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme sudah tidak ada lagi c. orang bebas berunjuk rasa tanpa memerhatikan aturan d. berhasilnya pelaksanaan amandemen UUD 1945
Memasukimasa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Pada masa orde baru, awalnya demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan. Namun, dalam perkembangannya kehidupan demokrasi era orde baru tidak jauh berbeda dengan demokrasi terpimpin. System pemerintahan presidential juga terlihat
Dalamkaitan dengan jalannya reformasi perlu mengadakan evaluasi, apakah reformasi dapat berjalan, apakah terhenti, dan apakah ada kemungkinan mengalami kemunduran. Oleh karena itu, setelah sembilan tahun reformasi berjalan secara garis besar perlu dilihat hal itu, dengan beberapa parameter atau indikator yang kiranya dapat digunakan.
Demokrasipancasila berprinsip sebagai berikut Kesetaraan bagi seluruh rakyat Indonesia, keseimbangan antara hak dan kewajiban, perwujudan kebebasan, tanggung jawab moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri dan orang lain, Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah dan mufakat. 5 ayat 2 Pasal 1 UUD).
.
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/579
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/605
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/952
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/747
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/784
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/103
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/352
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/938
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/275
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/358
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/734
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/922
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/397
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/971
  • d9ejj4i5z2.pages.dev/890
  • kehidupan demokrasi dalam era reformasi mengalami kemajuan yaitu